Fatwa Tentang Hukum Penggunaan Alkohol Dalam Parfum dll

Img

Apakah Alkohol Najis ?

Pendapat Syaikh Khathib as-Syarbaini dalam Mughni al-Muhtaj : "Kata “rijs” dalam terminologi syariat pada umumnya adalah
“najis”, sebagaimana ijma’ ulama cenderung berpendapat
demikian. Syaikh Abu Hamid al-Ghazali mendasarkan
(pendapatnya) bahwa khamr adalah najis berdasarkan ijma’
ulama, dan bahkan ada kemungkinan merupakan ijma’ sahabat.Disebutkan dalam kitab al-Majmu’ bahwa imam Rabi’ah, guru
imam Malik, berpendapat bahwa khamr tidaklah najis (suci),
dan sebagian ulama melansir pendapat tidak najisnya khamar
dari al-Hasan dan al-Laits. Dan pihak yang menyatakan khamr
adalah najis beralasan bahwa jika khamr suci maka hilanglah
keraguan, karena minuman surga haruslah suci”.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama